Tolak Bebaskan Tahanan Politik, Presiden Maladewa Bakal Dilengserkan

Nathania Riris Michico
Presiden Maladewa Abdulla Yameen (Foto: Reuters)

"Kami telah menerima informasi ada hal-hal yang mungkin terjadi yang mengakibatkan krisis keamanan nasional. Informasi tersebut mengatakan bahwa Mahkamah Agung mungkin mengeluarkan keputusan untuk mencemarkan atau menurunkan presiden dari kekuasaan," kata Anil, dalam sebuah konferensi pers.

Pengadilan Tinggi Maladewa menjatuhkan hukuman kepada presiden sebelumnya, Mohamed Nasheed, dengan tuduhan terorisme. Sejak saat itu, Yameen telah memecat dua kepala polisi dan delapan tokoh oposisi lainnya.

Beberapa pemimpin oposisi yang dipenjara mengatakan mereka memiliki bukti korupsi yang dilakukan Yameen. Namun Yameen membantah semua tuduhan tersebut.

Sementara itu Sekjen Parlemen Ahmed Mohamed mengatakan dia akan mematuhi perintah MA untuk menerima kembali 12 anggotanya yang dipecat, namun tiba-tiba Mohamed mengundurkan diri pada Minggu, dengan alasan pribadi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Muda dari 8 Negara Belajar Diplomasi Global di Maldives, Apa yang Dibahas?

57 tahun lalu

Maladewa Resmi Larang Rokok Secara Nasional, Berlaku Hari Ini

57 tahun lalu

Bali Dinobatkan Pulau Terbaik di Asia 2025, Kalahkan Maldives dan Phuket

57 tahun lalu

Rekor! Presiden Maladewa Muizzu Gelar Konferensi Pers 15 Jam, Kalahkan Zelensky

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal