Dzaffir mengatakan, hasil post-mortem dari departemen patologi Rumah Sakit Serdang menunjukkan kematian korban disebabkan dampak benda tumpul di bagian kepala, yang menyebabkan tengkorak bayi retak.
"Ada juga memar yang ditemukan di bagian kiri atas dan kanan kepala korban," katanya.
Menurutnya, orangtua korban yang tinggal di perumahan yang sama dengan sang pengasuh mengirim bayi mereka ke sana sejak September.
Dzaffir menyebut, polisi menangkap sang pengasuh dan suaminya, yang bekerja sebagai tukang cukur. Suami pengasuh bayi itu diketahui memakai sabu.
"Kami menangkap pengasuh berusia 28 tahun dan suaminya, berusia 36 tahun," tuturnya.
"Tes urine menemukan pria itu positif menggunakan methamphetamine."
Pelaku kini ditahan dan kasus ini sedang diselidiki di bawah Pasal 302 Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia tentang Pembunuhan.