NEW YORK, iNews.id - Tentara Amerika Serikat Travis King (23) yang menyeberang secara ilegal ke Korea Utara kini sudah dideportasi. Dia ditahan di penjara militer AS.
"Saya dapat langsung mengonfirmasi bahwa Prajurit Travis King berada dalam tahanan Amerika Serikat," kata seorang pejabat senior yang tidak disebutkan namanya, seperti dikutip dari The Journal, Kamis (28/9/2023).
Korea Utara sebelumnya menyatakan akan mengusir prajurit yang menyeberang dari Korea Selatan pada bulan Juli lalu itu. Militer Korea Utara sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap King.
King mengakui masuk secara ilegal ke Korea Utara karena merasa kesal terhadap perlakuan yang tidak manusiawi dan diskriminasi rasial di dalam Angkatan Darat AS. Dia mengaku kecewa dengan masyarakat AS yang dianggap tidak adil.
King, yang pernah bertugas di Korea Selatan, masuk ke Korea Utara saat sedang melakukan tur sipil ke sebuah desa perbatasan pada tanggal 18 Juli. Dia menjadi orang Amerika pertama yang dikonfirmasi ditahan di Korea Utara dalam lima tahun terakhir.