Trump Akan Hukum Mati Pemerkosa dan Pembunuh Begitu Dilantik jadi Presiden AS

Anton Suhartono
Donald Trump akan menghukum mati pelaku kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan begitu dilantik pada 20 Januari 2025 (Foto: AP)

Namun setelah Biden menjabat pada Januari pada 2021, dia menunda eksekusi mati terhadap narapidana federal. Di akhir masa jabatannya, Biden meringankan 37 terpidana mati menjadi penjara seumur hidup.

Berbeda dengan instruksi presiden, grasi tidak bisa dibatalkan oleh siapa yang berkuasa berikutnya. Ini berarti Trump tak bisa membalikkan hukuman terhadap 37 napi tersebut.

Sebelumnya tim transisi pemerintahan Trump mengecam keputusan Biden dengan menyebutnya menjijikkan serta memihak napi pembunuh terkejam di dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Diancam Trump, Presiden Kolombia Petro: Kami Akan Angkat Senjata!

Internasional
2 jam lalu

Trump Bantah Amerika Perang Lawan Venezuela

Buletin
7 jam lalu

Geger! Penampakan Lubang Besar Muncul Mendadak di Sumbar Pascabanjir

Internasional
9 jam lalu

Trump Klaim AS Berhubungan Baik dengan Pemerintahan Sementara Venezuela

Keuangan
24 jam lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Terkoreksi ke Rp16.740 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal