Trump Akan Hukum Mati Pemerkosa dan Pembunuh Begitu Dilantik jadi Presiden AS

Anton Suhartono
Donald Trump akan menghukum mati pelaku kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan begitu dilantik pada 20 Januari 2025 (Foto: AP)

Namun setelah Biden menjabat pada Januari pada 2021, dia menunda eksekusi mati terhadap narapidana federal. Di akhir masa jabatannya, Biden meringankan 37 terpidana mati menjadi penjara seumur hidup.

Berbeda dengan instruksi presiden, grasi tidak bisa dibatalkan oleh siapa yang berkuasa berikutnya. Ini berarti Trump tak bisa membalikkan hukuman terhadap 37 napi tersebut.

Sebelumnya tim transisi pemerintahan Trump mengecam keputusan Biden dengan menyebutnya menjijikkan serta memihak napi pembunuh terkejam di dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Siswa Madrasah Tewas Dipukul Helm, Oknum Brimob Maluku Resmi Tersangka

Internasional
16 jam lalu

Memanas! Trump bakal Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen, Lawan Keputusan MA

Nasional
17 jam lalu

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Prabowo: Kita Siap Hadapi Semua Kemungkinan

Nasional
24 jam lalu

Prabowo Ungkap Isi Pertemuan 30 Menit dengan Trump di Sela Rapat Board of Peace

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Respons Tarif Trump Jadi 10 Persen: Saya Kira Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal