Trump Akan Hukum Mati Pemerkosa dan Pembunuh Begitu Dilantik jadi Presiden AS

Anton Suhartono
Donald Trump akan menghukum mati pelaku kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan begitu dilantik pada 20 Januari 2025 (Foto: AP)

Namun setelah Biden menjabat pada Januari pada 2021, dia menunda eksekusi mati terhadap narapidana federal. Di akhir masa jabatannya, Biden meringankan 37 terpidana mati menjadi penjara seumur hidup.

Berbeda dengan instruksi presiden, grasi tidak bisa dibatalkan oleh siapa yang berkuasa berikutnya. Ini berarti Trump tak bisa membalikkan hukuman terhadap 37 napi tersebut.

Sebelumnya tim transisi pemerintahan Trump mengecam keputusan Biden dengan menyebutnya menjijikkan serta memihak napi pembunuh terkejam di dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FIFA Bayar Penuh Omar Artan, Wasit Piala Dunia 2026 asal Somalia yang Diusir dari AS

57 tahun lalu

Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Disahkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB

57 tahun lalu

AS-Iran Setujui Naskah Kesepakatan Damai, MoU Diteken 19 Juni

57 tahun lalu

Israel Gempur Lebanon Bikin Iran Murka, Trump: Seharusnya Tak Terjadi

57 tahun lalu

Trump Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Selangkah Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal