"Tidak mungkin bagi kami untuk menerima bahwa Amerika bangkit, terutama dengan seorang penginjil, bermental Zionis, serta menggunakan bahasa penuh ancaman semacam ini," ujarnya.
Sebelumnya, Pence menyebut Brunson sebagai korban persekusi agama. Namun Erdogan membantahnya, Turki tak punya masalah sedikit pun dengan kelompok agama minoritas.
Burson menghadapi hukuman penjara 35 tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan bertindak atas nama dua kelompok yang dicap sebagai teroris oleh Turki, yakni gerakan yang dipimpin Gulen dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK). Dia juga dituduh melakukan mata-mata untuk tujuan politik atau militer.
Brunson menolak semua tuduhan dan para pejabat AS mengamininya.
Pada Selasa lalu, pengadilan menolak petisi dari pengacara Brunson yang meminta kliennya dibebaskan. Sidang berikutnya akan digelar pada 12 Oktober.