Trump Jatuhkan Sanksi ke 3 Pejabat dan 2 Lembaga Kementerian Turki

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump. (FOTO: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada Turki terkait invasinya di Suriah. Sanksi tersebut ditujukan kepada para pejabat dan institusi Turki.

Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin mengatakan, sanksi dijatuhkan kepada tiga menteri bersama dengan Departemen Pertahanan dan Kementerian Energi Turki.

Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan, Trump sudah berbicara dengan Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan dan menyerukan gencatan senjata.

"Presiden Amerika Serikat meminta Presiden Turki untuk menghentikan invasi," kata Pence, setelah bertemu Trump, seperti dilaporkan CBS News, Selasa (15/10/2019).

Pence mengatakan, Trump sudah menandatangani perintah eksekutif yang mengesahkan sanksi itu dan menyerahkannya kepada pemimpin delegasi ke Turki untuk mulai menegosiasikan resolusi antara Turki dan Kurdi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Prabowo bakal Hadiri Rapat Dewan Perdamaian Bentukan Trump di AS, PDIP Wanti-Wanti Hal Ini

Internasional
13 jam lalu

Digambarkan Monyet dalam Posting-an Trump, Obama: Tak Punya Malu!

Internasional
14 jam lalu

Gawat! AS Siapkan Serangan Beberapa Minggu ke Iran Begitu Keluar Perintah dari Trump

Internasional
15 jam lalu

Bukan Netanyahu, Israel Kirim Menlu Gideon Saar ke Pertemuan Board of Peace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal