WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengganti program visa bagi investor asing dengan "kartu emas" yang bisa diperoleh dengan harga 5 juta dolar AS atau sekitar Rp81,6 miliar. Kartu emas tersebut bisa menjadi jalan bagi peminat untuk mendapat status kewarganegaraan AS.
Program visa bagi investor asing, biasa disebut EB-5, akan diganti dengan kartu emas yang menuntut pemohon merogoh kocek lebih dalam. Uang itu, kata Trump, bisa menciptakan atau mempertahankan lapangan kerja di AS. Imbalan bagi pemohon adalah status penduduk tetap.
Program EB-5 memberikan green card bagi orang asing yang berjanji untuk berinvestasi di AS.
"Kami akan menjual kartu emas. Kami akan mematok harga untuk kartu itu sekitar 5 juta dolar AS," kata Trumo, dikutip dari Reuters, Rabu (26/2/2025).
Kartu tersebut, lanjut dia, bisa memberikan keistimewaan bagi pemohonnya layaknya pemegang green card.