Trump Kenakan Tarif Masuk Produk Indonesia 32%, Berlaku 1 Agustus

Anton Suhartono
Donald Trump mengumumkan tarif masuk sebesar 32 persen untuk Indonesia, Senin (7/7) (Foto: AP)

Setelah itu Trump menandatangani instruksi presiden memperpanjang tanggal berlakunya tarif resiprokal hingga 1 Agustus.

"Saya telah memutuskan, berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior, termasuk informasi tentang status diskusi dengan mitra dagang, bahwa perlu dan tepat untuk memperpanjang penangguhan yang diberlakukan oleh Instruksi Presiden 14266 hingga pukul 00.01 ET pada 1 Agustus 2025," kata Trump, dalam instruksi yang diterbitkan oleh Gedung Putih.

Trump pada awal April menunda pemberlakuan tarif resiprokal tersebut selama 90 hari atau masa berakhirnya jatuh pada 9 Juli.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Trump Sebut 30.000 Orang di Ukraina Tewas dalam Perang Lawan Rusia

Internasional
10 jam lalu

Trump Ungkap Alasan Sulitnya Damaikan Perang Rusia dan Ukraina

Internasional
10 jam lalu

Trump Klaim Perdamaian Rusia-Ukraina Semakin Dekat

Internasional
11 jam lalu

Digolongkan Senjata Pemusnah Massal, Ini Bahaya Fentanyl bagi Manusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal