Trump Pecat Pejabat Departemen Kehakiman AS yang Menyelidiki Kasusnya

Anton Suhartono
Donald Trump memecat beberapa pejabat Departemen Kehakiman era Joe Biden yang menyeretnya ke pengadilan (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memecat beberapa pejabat Departemen Kehakiman yang menyelidiki kasusnya. Belum jelas siapa saja pejabat Departemen Kehakiman yang diberhentikan tersebut.

Trump tersandung beberapa kasus, termasuk dinyatakan bersalah atas tuduhan memalsukan laporan keuangan terkait pemberian uang suap atau duit tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa saat Pilpres AS 2016. 

Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan itu dalam sidang pada pertengahan Januari 2025, hanya beberapa hari sebelum pelantikannya sebagai presiden ke-47 AS. Namun hakim tak menjatuhkan hukuman terhadapnya, termasuk denda.

Surat dari Penjabat Jaksa Agung AS, James McHenry, kepada beberapa orang yang diberhentikan, mengungkap para pejabat tersebut memainkan peran penting dalam menuntut Presiden Trump. Mereka dipecat karena dianggap tidak memiliki loyalitas sebagaimana dibutuhkan guna melaksanakan agenda-agenda pemerintahan Trump.

"Fungsi pemerintahan yang tepat sangat bergantung pada kepercayaan yang diberikan atasan kepada bawahan mereka. Mengingat peran penting Anda dalam menuntut Presiden, saya tidak percaya bahwa pimpinan Departemen bisa memercayai Anda dalam membantu melaksanakan agenda Presiden dengan setia," kata McHenry, dalam surat tersebut, sebagaimana dilaporkan CNN, dikutip Selasa (28/1/2025).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
35 menit lalu

Trump Sebut Hamas Hanya Bagian Kecil dari Konflik Timur Tengah

Internasional
4 jam lalu

2 Kali Menjabat, Bisakah Donald Trump Ikut Pilpres AS Lagi?

Internasional
17 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan PM India Modi Tak Hadiri KTT ASEAN, Ada Kaitan dengan Trump

Internasional
17 jam lalu

Trump Sebut Hamas Mudah Dihancurkan, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal