Trump Sahkan Ruang Oval Jadi Monumen Nasional, Larang Presiden Berikutnya Rombak Struktur

Anton Suhartono
Donald Trump menandatangani instruksi presiden untuk mencegah presiden-presiden berikutnya merombak struktur interior Ruang Oval Gedung Putih (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani instruksi presiden untuk mencegah presiden-presiden berikutnya merombak struktur interior Ruang Oval di Gedung Putih. Instruksi tersebut  menetapkan ruang kerja resmi presiden itu sebagai monumen nasional.

"Kami menjadikannya monumen nasional, dan tidak boleh ada seorang pun yang menyentuh, merusak, atau membongkarnya, seperti yang mungkin dilakukan oleh orang-orang bodoh, hanya untuk membangun sesuatu dengan bentuk yang sedikit berbeda," ujar Trump, seperti dikutip dari BBC, Sabtu (7/11/2026).

Namun dokumen instruksi tersebut tidak melarang presiden mendatang untuk mengubah dekorasi ruangan.

Disebutkan, instruksi presiden tidak membatasi wewenang presiden untuk mendekorasi ulang monumen, memilih perabotan, atau melakukan modifikasi operasional dan keamanan yang wajar, selama tidak merusak struktur bersejarah atau karakter arsitektur monumen tersebut secara substansial.

Presiden AS memiliki wewenang untuk melakukan perubahan tertentu terhadap Gedung Putih, namun proyek berskala besar harus melalui izin dari Kongres.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Selangkah Lagi, Gadi Eisenkot Gantikan Netanyahu sebagai Perdana Menteri Israel

17 jam lalu

Pascapemilu Sela AS, Donald Trump Isyaratkan Serangan Susulan ke Iran

22 jam lalu

Trump Ancam Serang Iran Lagi: Anda Akan Segera Tahu!

22 jam lalu

Harga Minyak Dunia Melemah, Brent Keluar dari Level 100 Dolar AS per Barel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal