WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan sanksi baru terhadap Iran. Sanksi tersebut menargetkan sektor baja, alumunium, tembaga, dan besi Iran yang bernilai sekitar 10 persen dari ekonomi negara itu.
Sanksi tersebut diberlakukan beberapa jam setelah Iran menyatakan pihaknya mengendurkan beberapa pembatasan pada program nuklirnya.
Pemerintahan Trump mengatakan akan melanjutkan kampanye "tekanan maksimum" pada Iran hingga negara itu menghentikan kegiatan yang mendestabilisasi kawasan Timur Tengah, menghentikan segala upaya senjata nuklir, dan mengakhiri segala pengembangan rudal balistik.
"Teheran dapat mengharapkan tindakan lebih lanjut kecuali secara fundamental mengubah perilakunya," kata Trump, seperti dilaporkan Independent, Kamis (9/5/2019).
Trump juga menyerukan kepada Iran untuk kembali dengan itikad baik ke meja perundingan.