Trump Teken Instruksi Presiden, Berlakukan Tarif 10% untuk Semua Negara

Anton Suhartono
Donald Trump akan memberlakukan tarif 10 persen bagi seluruh negara di dunia menyusul putusan MA yang membatalkan tarif globalnya (Foto: AP)

Trump menuduh putusan itu dibuat MA karena dipengaruhi oleh kepentingan asing.

"Negara-negara asing yang telah menipu kita selama bertahun-tahun sangat gembira. Mereka sangat senang, dan mereka menari-nari di jalanan, tapi mereka tidak akan menari lama. Itu yang bisa saya pastikan," kata Trump usai mengecam putusan MA tersebut.

Tak cuma itu, Trump juga akan melakukan penyelidikan dagang tambahan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974. 

Di bawah UU tersebut, presiden berwenang mengenakan tarif terhadap negara yang dianggap melakukan praktik perdagangan tidak adil, tidak masuk akal, atau diskriminatif.

“Keputusan mereka salah, tetapi itu tidak masalah, karena kita memiliki (payung hukum) alternatif sangat kuat,” kata Trump.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Iran Beri Waktu AS 1 Bulan untuk Akhiri Blokade Selat Hormuz

Internasional
5 jam lalu

AS Akan Evakuasi Kapal-Kapal Terjebak di Selat Hormuz Hari Ini

Internasional
13 jam lalu

Trump Ancam Ambil Alih Kuba: Presiden Diaz-Canel: Rakyat Akan Melawan!

Internasional
18 jam lalu

AS Sepakat Jual Senjata Senilai Rp149 Triliun ke Sekutu di Timur Tengah

Mobil
2 hari lalu

Ancam Naikkan Tarif Mobil Impor dari Eropa, Trump Desak Produksi Kendaraan di Amerika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal