Trump Tower Digugat karena Diduga Mencemarkan Sungai Chicago

Nathania Riris Michico
Jaksa Agung Illinois menggugat Trump International Hotel & Tower yang berada Chicago karena diduga melanggar undang-undang lingkungan. (Foto: Getty Images)

SPRINGFIELD, iNews.id - Jaksa Agung Illinois menggugat Trump International Hotel & Tower yang berada Chicago, Amerika Serikat (AS), karena diduga melanggar undang-undang lingkungan.

Jaksa Agung Illinois Lisa Madigan mengklaim Trump Tower mengambil dan membuang jutaan galon air dari dan ke Sungai Chicago tanpa izin. Selain itu, pihak properti Trump Tower disebut belum meninjau efek hal tersebut pada populasi ikan sungai, seperti yang disyaratkan oleh hukum.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Organisasi Trump, Janet Isabelli, mengatakan gugatan Madigan bersifat politis.

Dilaporkan Reuters, Rabu (15/8/2018), Isabelli mengatakan Organisasi Trump kecewa karena adanya gugatan tersebut. Dia menyebut hal yang diutarakan Madigan umumnya ditangani di tingkat pemerintah.

"Kita hanya bisa menyimpulkan keputusan itu dimotivasi oleh politik," ujar Isabelli.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 bulan lalu

Trump: Chicago Kota Paling Berbahaya di Dunia

Internasional
3 bulan lalu

Wali Kota Chicago Brandon Jonhson Murka Disebut Tak Becus Memimpin oleh Trump

Internasional
3 bulan lalu

Setelah Washington DC, Trump Bakal Obok-Obok Chicago dan New York

Internasional
2 tahun lalu

Wow! Nenek Berusia 104 Tahun Terjun Payung, Ingin Pecahkan Rekor Dunia

Megapolitan
2 tahun lalu

Warga Bekasi Krisis Air Bersih, Partai Perindo: Pabrik Pencemar Sungai Harus Ditertibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal