IAEA menyatakan telah menarik petugas pengawas terakhir dari Iran akibat kebuntuan yang semakin dalam mengenai pengawasan program nuklir. Iran juga melarang badan pengawas nuklir PBB itu menempatkan kamera CCTV-nya di fasilitas-fasilitas nuklir.
Sejak serangan AS ke tiga fasilitas nuklir Iran, IAEA belum bisa memeriksa lokasi-lokasi tersebut.
Parlemen Iran mengesahkan undang-undang (UU) yang menangguhkan kerja sama dengan IAEA sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Iran menuduh IAEA memberikan laporan yang provokatif mengenai program nuklirnya yang memicu serangan Israel dan AS. Padahal IAEA tahu betul Iran sedang tidak membuat senjata nuklir.
IAEA mengeluarkan laporan yang memberatkan Iran pada 31 Mei yang menyebabkan Dewan Gubernur IAEA beranggotakan 35 negara mengeluarkan resolusi bahwa Iran melanggar kewajiban non-proliferasinya.