Tunangan Khashoggi Sebut Putusan Pengadilan Arab Saudi Sebuah Lelucon

Nathania Riris Michico
Hatice Cengiz, tunangan mendiang jurnalis Jamal Khashoggi saat berbicara di Capitol Hill, Washington DC, 16 Mei 2019. (FOTO: AFP)

Keputusan pengadilan Arab Saudi terkait pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018, mengundang banyak kecaman.

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang dan tiga lainnya hukuman penjara terkait pembunuhan terhadap Khashoggi. Khashoggi dibunuh pada Oktober 2018 di konsulat Riyadh di Istanbul.

Dalam pembunuhan brutal itu, tubuh wartawan pembangkang Arab Saudi itu dimutilasi dengan gergaji itu. Saat kejadian, Cengiz sedang menunggu Kashoggi di luar gedung konsulat.

Putusan pengadilan Arab Saudi pada 23 Desember, hasil dari proses persidangan secara rahasia, secara luas ditolak karena menghukum mereka yang melakukan serangan namun melindungi mereka yang memerintahkan pembunuhan itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
22 jam lalu

Kemenhaj Terapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal, Jemaah Diminta Bayar Lewat Jalur Resmi

Internasional
3 hari lalu

Bukan Hanya Uni Amirat, Arab Saudi Diam-Diam Juga Serang Iran

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Awas Kelelahan! Jemaah Haji Disarankan Tak Umrah Berkali-kali

Haji dan Umrah
6 hari lalu

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 23 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal