ANKARA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Turki baru saja merevisi peraturan untuk lembaga pendidikan swasta. Kini, negara itu melarang perayaan berbagai hari libur Barat seperti Natal, Paskah, dan Halloween.
Keputusan itu terungkap lewat laporan di situs berita Gazete Oksijen pada Jumat (16/2/2024) lalu. Revisi peraturan tersebut telah dipublikasikan dalam Lembaran Resmi Negara Turki.
Menurut media itu, larangan perayaan hari libur Barat di sekolah-sekolah swasta bertujuan untuk melindungi nilai-nilai nasional dan budaya Turki. Dinyatakan pula bahwa kegiatan yang bertentangan dengan perkembangan psikososial siswa kini dilarang.
Keputusan tersebut diambil Ankara menyusul peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Turki ke sekolah-sekolah pada Desember lalu mengenai perayaan yang dianggap “tidak sesuai dengan identitas nasional Turki.” Peraturan yang telah direvisi itu juga memperkenalkan pusat kegiatan dan pengembangan sosial, yang dirancang untuk mempromosikan pengembangan sosial, budaya, seni dan olahraga siswa di samping kemajuan akademik.
Operasional sekolah, termasuk kalender akademik tahunan dan jam operasional, kini juga harus mempertimbangkan ujian nasional dan memastikan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pendidikan nasional Turki. Selain itu, sekolah diharuskan hanya menggunakan buku pelajaran yang disetujui Kementerian Pendidikan--yang menegaskan kendali pemerintah atas konten pendidikan.