Tusuk Pendeta Kristen hingga Tewas, Pria Mesir Divonis Mati

Umaya Khusniah
Pria di Mesir divonis mati setelah membunuh seorang pendeta Kristen Koptik. (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id - Seorang pria di Mesir divonis mati setelah membunuh seorang pendeta Kristen Koptik. Selain itu, dia juga didakwa kepemilikan senjata ilegal. 

Pengadilan pidana Alexandria Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap Nehru Tawfiq (60) pada Sabtu (11/6/2022). Dia terbukti bersalah menusuk Pendeta Arsanious Wadid (56) April lalu. 

Pengacara terpidana berpendapat bahwa pembunuhan itu tidak disengaja. Tawfiq pun dipersilakan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Wadid terbunuh di kawasan pejalan kaki tepi laut yang populer di kota Mediterania Alexandria pada April lalu. Serangan itu terjadi saat pendeta itu mengawal sekelompok anak laki-laki dari klub pantai dan kembali ke bus yang diparkir di dekatnya. 

Penyelidik menemukan, Tawfiq merupakan seorang Islamis dengan latar belakang ekstremis.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Chaos! Warung dan Kendaraan di Kalibata Jaksel Dibakar setelah Matel Tewas Dikeroyok

Internasional
9 hari lalu

Yasser Abu Shabab Pemimpin Milisi Anti-Hamas Budak Israel Tewas Ditembak di Gaza

Nasional
15 hari lalu

Kemlu: 7 WNI Meninggal dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Internasional
19 hari lalu

Amerika Masukkan Organisasi Cabang Ikhwanul Muslimin Timur Tengah sebagai Teroris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal