Tusuk Pendeta Kristen hingga Tewas, Pria Mesir Divonis Mati

Umaya Khusniah
Pria di Mesir divonis mati setelah membunuh seorang pendeta Kristen Koptik. (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id - Seorang pria di Mesir divonis mati setelah membunuh seorang pendeta Kristen Koptik. Selain itu, dia juga didakwa kepemilikan senjata ilegal. 

Pengadilan pidana Alexandria Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap Nehru Tawfiq (60) pada Sabtu (11/6/2022). Dia terbukti bersalah menusuk Pendeta Arsanious Wadid (56) April lalu. 

Pengacara terpidana berpendapat bahwa pembunuhan itu tidak disengaja. Tawfiq pun dipersilakan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Wadid terbunuh di kawasan pejalan kaki tepi laut yang populer di kota Mediterania Alexandria pada April lalu. Serangan itu terjadi saat pendeta itu mengawal sekelompok anak laki-laki dari klub pantai dan kembali ke bus yang diparkir di dekatnya. 

Penyelidik menemukan, Tawfiq merupakan seorang Islamis dengan latar belakang ekstremis.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pengemudi Lexus yang Tewas Tertimpa Pohon di Pondok Indah Ternyata Eks Direktur Danareksa

Internasional
4 hari lalu

Hamas Setuju Serahkan Pemerintahan Gaza ke Kelompok Teknokrat

Nasional
15 hari lalu

Pulang dari Mesir, Prabowo Langsung Rapat bareng Menteri

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Tegaskan RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal