Tusuk Pendeta Kristen hingga Tewas, Pria Mesir Divonis Mati

Umaya Khusniah
Pria di Mesir divonis mati setelah membunuh seorang pendeta Kristen Koptik. (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id - Seorang pria di Mesirdivonis mati setelah membunuh seorang pendeta Kristen Koptik. Selain itu, dia juga didakwa kepemilikan senjata ilegal. 

Pengadilan pidana Alexandria Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap Nehru Tawfiq (60) pada Sabtu (11/6/2022). Dia terbukti bersalah menusuk Pendeta Arsanious Wadid (56) April lalu. 

Pengacara terpidana berpendapat bahwa pembunuhan itu tidak disengaja. Tawfiq pun dipersilakan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Wadid terbunuh di kawasan pejalan kaki tepi laut yang populer di kota Mediterania Alexandria pada April lalu. Serangan itu terjadi saat pendeta itu mengawal sekelompok anak laki-laki dari klub pantai dan kembali ke bus yang diparkir di dekatnya. 

Penyelidik menemukan, Tawfiq merupakan seorang Islamis dengan latar belakang ekstremis.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duel Maut Remaja di Cilincing Jakut Dipicu Saling Ejek di Medsos, 1 Tewas Dibacok

57 tahun lalu

Tragis! Oliver Tree Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Benarkah Keracunan Makanan Bisa Sebabkan Kematian? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal