Tusuk Pendeta Kristen hingga Tewas, Pria Mesir Divonis Mati

Umaya Khusniah
Pria di Mesir divonis mati setelah membunuh seorang pendeta Kristen Koptik. (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id - Seorang pria di Mesir divonis mati setelah membunuh seorang pendeta Kristen Koptik. Selain itu, dia juga didakwa kepemilikan senjata ilegal. 

Pengadilan pidana Alexandria Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap Nehru Tawfiq (60) pada Sabtu (11/6/2022). Dia terbukti bersalah menusuk Pendeta Arsanious Wadid (56) April lalu. 

Pengacara terpidana berpendapat bahwa pembunuhan itu tidak disengaja. Tawfiq pun dipersilakan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Wadid terbunuh di kawasan pejalan kaki tepi laut yang populer di kota Mediterania Alexandria pada April lalu. Serangan itu terjadi saat pendeta itu mengawal sekelompok anak laki-laki dari klub pantai dan kembali ke bus yang diparkir di dekatnya. 

Penyelidik menemukan, Tawfiq merupakan seorang Islamis dengan latar belakang ekstremis.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Mark Levin Retweet Cuitan soal Netanyahu akan Dikenang dalam Sejarah, Benarkah Tewas?

Megapolitan
30 hari lalu

Geger! WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jakpus

Seleb
31 hari lalu

Kurt Cobain Tidak Bunuh Diri tapi Tewas Dibunuh? Fakta Baru Ini Mengejutkan!

Megapolitan
1 bulan lalu

Tawuran Maut Tewaskan Pelajar SMP di Jaktim, 16 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal