Ukraina Seret Rusia ke Pengadilan Internasional, Sidang Digelar Hari Ini

Anton Suhartono
Ukraina menyeret Rusia ke Pengadilan Internasional soal alasan genosida untuk membenarkan invasi (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id - Sidang gugatan yang diajukan Ukraina terhadap Rusia di Pengadilan Internasional, International Court of Justice (ICJ), akan digelar hari ini, Senin (7/3/2022), di Den Haag, Belanda. Sidang akan dimulai pukul 10.00 waktu setempat, Ukraina akan mempresentasikan materi gugatannya, sementara Rusia akan memberikan tanggapan pada Selasa (8/3/2022).

Ukraina akan meminta pengadilan di bawah naungan PBB itu untuk mengeluarkan keputusan darurat yang mengharuskan Rusia menghentikan invasi. Menurut Ukraina, alasan Rusia menyerang negaranya, yakni terjadi genosida di dua wilayah yakni Donetsk dan Luhansk, tidak benar. Rusia berpatokan pada UU genosida yang diteken kedua pihak.

Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya mengatakan operasi militer khusus ke Ukraina yang dimulai pada 24 Februari lalu diperlukan.  Tujuannya, kata Putin, guna melindungi orang-orang yang menggunakan Rusia sebagai bahasa utama atau satu-satunya, dari sasaran intimidasi dan genosida rezim Ukraina.

Putusan Pengadilan Internasional memang mengikat dan umumnya diikuti oleh banyak negara, namun tak ada sanksi bagi tergugat yang tak memenuhi hasil sidang.

Ukraina menegaskan, tuduhan terjadi genosida di wilayah yang dikenal dengan Donbass itu tidak benar, sehingga tak bisa dijadikan alasan untuk melakukan invasi.

Kasus ini berpusat pada interpretasi perjanjian 1948 tentang pencegahan genosida yang diteken kedua pihak. Perjanjian itu menyebut ICJ menjadi forum untuk menyelesaikan perselisihan antara pihak yang menandatangani perjanjian.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

PM Spanyol Sanchez Tak Akan Biarkan Israel Luput dari Tuntutan Genosida

Internasional
2 hari lalu

Afrika Selatan Beri Waktu Israel hingga Januari 2026 Respons Tuduhan Genosida di ICJ

Internasional
2 hari lalu

Gencatan Senjata Gaza, Afrika Selatan Tetap Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Internasional
2 hari lalu

Israel-Hamas Damai, PM Spanyol Sebut Netanyahu Tetap Harus Dihukum atas Genosida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal