Uni Eropa Resmi Sebut Invasi Rusia ke Ukraina sebagai Kejahatan Perang

Anton Suhartono
Uni Eropa sebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai kejahatan perang (Foto: Reuters)

BRUSSELS, iNews.id - Uni Eropa menyebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai pelanggaran serius dan kejahatan perang. Rusia terbukti menyerang warga dan infrastruktur sipil di Ukraina.

"Uni Eropa mengutuk sekeras-kerasnya Angkatan Bersenjata Rusia dan proksi mereka yang terus mengincar penduduk dan infrastruktur sipil Ukraina, serta mengepung Kota Mariupol," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, dikutip dari AFP, Jumat (18/3/2022).

Serangan disengaja terhadap warga dan infrastruktur sipil, kata dia, merupakan perbuatan memalukan, tercela, dan sama sekali tidak bisa diterima. Borrell menegaskan, perbuatan Rusia itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Dia melanjutkan, di bawah hukum internasional Rusia tidak memiliki hak untuk menggunakan kekuatan militer terhadap negara ketiga. 

"Dengan demikian, (Rusia) memikul tanggung jawab penuh atas agresi militer, semua kehancuran, dan hilangnya nyawa yang ditimbulkan," kata Borrell.

Lebih lanjut dia berjanji para pelaku pelanggaran berat dan kejahatan perang, pejabat pemerintah dan pemimpin militer Rusia akan dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Habiskan Rp11.317 Triliun, Bisnis Perang Jadi Mesin Uang di Tengah Krisis Global

Internasional
1 hari lalu

Jenderal Rusia Tewas Mobilnya Dipasang Bom, Perbuatan Intelijen Ukraina?

Internasional
4 hari lalu

Mengungkap Perjalanan Kisah Cinta Presiden Vladmir Putin

Internasional
4 hari lalu

Putin Sebut Zelensky Bukan Presiden Ukraina yang Sah, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal