Uni Eropa Tak Dapat Masukkan IRGC ke Daftar Teroris karena Alasan Ini

Ahmad Islamy Jamil
Para personel Korps Garda Revolusi Iran (IRGC). (Foto: Reuters)

BRUSSELS, iNews.id Uni Eropa tidak dapat memasukkan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) ke dalam dafar entitas teroris karena belum adanya putusan pengadilan tentang hal tersebut. Kendati demikian, organisasi supranasional benua biru itu bakal menambahkan 37 nama ke daftar orang dan entitas yang dikenai sanksi atas pelanggaran HAM di Iran. 

Sebelumnya, Parlemen Eropa mendesak Uni Eropa agar mencantumkan IRGC ke dalam daftar entitas teroris. Alasannya, korps militer itu telah melakukan penindasan terhadap para pendemo yang menggelar protes di Iran, di samping memasok drone tempur ke Rusia.

“(Pencantuman IRGC ke dalam daftar teroris) itu adalah sesuatu yang tidak dapat diputuskan tanpa pengadilan, harus ada keputusan pengadilan dulu,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, kepada wartawan di Brussels, Belgia, Senin (23/1/2023).

“Anda tidak dapat mengatakan saya menganggap Anda seorang teroris karena saya tidak menyukai Anda,” ujarnya.

Menurut dia, pengadilan negara anggota Uni Eropa harus mengeluarkan kecaman hukum yang konkret sebelum Uni Eropa sendiri dapat bertindak.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Sosok Joe Kent, Pejabat Senior Intelijen AS yang Mundur gegara Menentang Perang Iran

Internasional
3 jam lalu

Netanyahu Posting Video Lagi, Netizen Soroti Manset Kemeja: Ini AI!

Internasional
3 jam lalu

Kantor Netanyahu Rilis Video Lagi, Netizen: Seperti Video 'Mengenang Kematian'

Internasional
4 jam lalu

Sri Lanka Tolak Izin Mendarat 2 Jet Tempur AS Bawa Rudal

Internasional
5 jam lalu

Respons Trump, Iran Balik Ancam Akan Hancurkan Semua Fasilitas AS di Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal