White terlahir sebagai pria dan kini diidentifikasi sebagai seorang perempuan. Dia digambarkan oleh seorang hakim sebagai "pemangsa" yang berbahaya bagi perempuan dan anak-anak.
Dia dijatuhi hukuman seumur hidup karena pelanggaran seksual.
"Keselamatan tahanan adalah masalah terbesar kami dan setiap keputusan yang kami ambil akan berusaha untuk mengelola risiko yang ditimbulkan oleh masing-masing pelaku," kata juru bicara Kementerian Kehakiman, seperti dilaporkan BBC, Senin (4/3/2019).
"Manajemen pelanggar transgender yang lebih luas adalah masalah yang sangat sensitif yang menghadirkan tantangan unik dan kompleks dan kami bertekad untuk memperbaikinya. Itu sebabnya kami meninjau cara kami mengelola semua tahanan transgender."
Mereka menambahkan proses pengembangan unit penjara transgender itu masih berlangsung.