JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan dua orang di video yang tersebar di media sosial merupakan warga Indonesia (WNI) yang diculik kelompok Abu Sayyaf.
Dua orang tersebut adalah Hariadi dan Heri Ardiansyah, warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Mereka diculik kelompok bersenjata Filipina saat menangkap ikan di perairan Sandakan, Malaysia, pada 5 Desember 2018. Bersama mereka juga ada seorang warga Malaysia.
"Sejak diterimanya laporan penculikan, kemlu telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan update perkembangan upaya pembebasan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal.
Menurut dia, kasus ini merupakan penculikan ke-11 terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh kelompok bersenjata asl Filipina.
Soal beredarnya video, kata dia, cara ini dilakukan oleh penculik untuk menekan keluarga.