“Pada awalnya waktu kami melihat bukti video yang mereka tunjukkan, kami tak bisa memercayai. Sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kapal sudah berangkat lagi,” kata penyiar.
Namun ada beberapa ABK WNI yang bertahan di Busan dan melaporkan kasus ini.
Dalam salah satu video yang diambil pada 30 Maret terlihat mayat yang sudah dibungkus. Dalam narasi video disebutkan, mayat yang dilarung tersebut adalah Ari (24).
Korban sudah bekerja lebih dari 1 tahun dan meninggal di kapal. Tayangan menunjukkan orang-orang di kapal seperti menggelar ritual melepas jenazah ke laut. Setelah itu jenazah menghilang tenggelam di laut.
Sebelum Ari, ada pula ABK WNI lain yang meninggal yakni Alpaka (19) dan Sepri (24). Mereka juga dilarung ke laut.
Di video juga ditunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, isinya, “Dengan ini saya menyatakan setelah berangkat kerja ke luar negeri sebagai ABK (nelayan), segala risiko akan saya tanggung sendiri. Bila sampai terjadi musibah, sampai meninggal, maka jenazah saya akan dikremasi di tempat di mana kapal bersandar dengan catatan abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia. Untuk itu akan diasuransikan terlebuh dahulu sebelum berangkat ke luar negeri dengan uang pertanggungan sebesar 10.000 dolar AS (sekitar Rp150 juta) dan akan diserahkan kepada ahli ‘wang’ saya. Dengan membuat surat pernyataan ini sudah ada persetujuan kedua orangtua saya dan tidak akan membawa masalah ke kepolisian atau hukum Indonesia. Demikianlah surat pernyataan tersebut saya buat dalam keadaan sehat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun."