Wakil Juru Bicara Armada ke-7 AS, Kristina Weidemann, mengatakan AS menentang klaim maritim yang berlebihan di seluruh dunia tanpa pandang bulu siapa yang mengklaimnya.
“Klaim maritim yang melanggar hukum dan meluas di Laut China Selatan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan laut,” ujarnya.
China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, jalur perdagangan strategis yang senilai 3 triliun dolar AS setahun. Klaim perairan oleh China bersinggungan dengan Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, serta Indonesia.
Pengadilan Arbitrase Internasional pada 2016 memutus bahwa klaim China atas Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.