Waduh, Pejalan Kaki di Singapura Dipenjara Gegara Tabrakan dengan Motor

Muhammad Fida Ul Haq
Pejalan kaki dipenjara karena menyebabkan kecelakaan di Singapura (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

SINGAPURA, iNews.id - Hu Zhangwen (48) dipenjara tiga minggu karena menyebabkan kecelakaan saat mengejar bus jalanan Singapura. Dia menyebabkan tabrakan dengan motor.

Melansir dari CNA, Jumat (8/9/2023), Zhangwen menyeberang sambil berlari saat akan mengejar bus. Dia nekat lari saat ada motor mendekat.

Ranselnya mengenai pengendara sepeda motor, yang terjatuh dari kendaraannya dan mengalami patah tulang.

Dia awalnya berjalan menuju halte bus yang terletak di sepanjang Yishun Avenue 1 menuju Mandai Avenue, karena dia berniat untuk naik bus ke Stasiun MRT pada Februari 2022.

Ketika dia melihat  bus sudah mendekati halte sekitar pukul 20.25, dia berlari dari lokasinya menuju pemisah tengah, lalu berlari melintasi jalan tiga lajur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Megapolitan
3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Depok, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Lari Truk

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi 9 Pemotor Jatuh Terpeleset gegara Minyak Tumpah di Tangerang

Nasional
3 hari lalu

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Kecelakaan, Mobil Dinas Tabrak Truk di Solok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal