Waduh, Pejalan Kaki di Singapura Dipenjara Gegara Tabrakan dengan Motor

Muhammad Fida Ul Haq
Pejalan kaki dipenjara karena menyebabkan kecelakaan di Singapura (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Jaksa menyebut Zhangwen tidak memiliki hak untuk menyeberang karena dia melanggar aturan lalu lintas dengan menyeberang sembarangan.

Korban, seorang pria Malaysia berusia 54 tahun, sedang mengendarai sepeda motornya di lajur kedua. Ketika Zhangwen sedang berlari, dia melihat sepeda motor korban sekitar 2 hingga 3 meter dari dia, tetapi memutuskan bahwa dia bisa melanjutkan menyeberang meskipun mengetahui risiko bahwa sepeda motor bisa menabraknya.

Korban memencet klaksonnya dan menghindari Zhangwen, tetapi mengenai ransel Hu. Ini menyebabkan sepeda motor tergelincir, dan korban jatuh dari motornya.

Dia dibawa ke rumah sakit dengan patah tulang di lengannya, bahunya, dan pergelangan tangannya.

Dia harus menjalani dua operasi dan mengenakan lengan dalam perban. Dia juga dirawat di rumah sakit selama 12 hari dan diberikan cuti rawat inap selama 74 hari.

"Benar-benar kecelakaan yang tidak biasa," kata pengacara Zhangwen.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Truk Tangki Elpiji Tabrak Truk Muatan Gabah

Nasional
2 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Megapolitan
3 hari lalu

Mobil Pikap Tertabrak KRL usai Terobos Pelintasan di Parungpanjang, 3 Penumpang Loncat

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal