Waduh, Pejalan Kaki di Singapura Dipenjara Gegara Tabrakan dengan Motor

Muhammad Fida Ul Haq
Pejalan kaki dipenjara karena menyebabkan kecelakaan di Singapura (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Jaksa menyebut Zhangwen tidak memiliki hak untuk menyeberang karena dia melanggar aturan lalu lintas dengan menyeberang sembarangan.

Korban, seorang pria Malaysia berusia 54 tahun, sedang mengendarai sepeda motornya di lajur kedua. Ketika Zhangwen sedang berlari, dia melihat sepeda motor korban sekitar 2 hingga 3 meter dari dia, tetapi memutuskan bahwa dia bisa melanjutkan menyeberang meskipun mengetahui risiko bahwa sepeda motor bisa menabraknya.

Korban memencet klaksonnya dan menghindari Zhangwen, tetapi mengenai ransel Hu. Ini menyebabkan sepeda motor tergelincir, dan korban jatuh dari motornya.

Dia dibawa ke rumah sakit dengan patah tulang di lengannya, bahunya, dan pergelangan tangannya.

Dia harus menjalani dua operasi dan mengenakan lengan dalam perban. Dia juga dirawat di rumah sakit selama 12 hari dan diberikan cuti rawat inap selama 74 hari.

"Benar-benar kecelakaan yang tidak biasa," kata pengacara Zhangwen.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mengejutkan! Artis India Nushrratt Bharuccha Alami Kecelakaan di Bali

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Cakung: Mobil Damkar Tabrak TransJakarta, Ambulans, hingga Minibus

7 hari lalu

Hasil Investigasi KNKT terkait Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi, Masalah Sinyal hingga Komunikasi

8 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jakut, Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal