Waduh, Pejalan Kaki di Singapura Dipenjara Gegara Tabrakan dengan Motor

Muhammad Fida Ul Haq
Pejalan kaki dipenjara karena menyebabkan kecelakaan di Singapura (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Jaksa menyebut Zhangwen tidak memiliki hak untuk menyeberang karena dia melanggar aturan lalu lintas dengan menyeberang sembarangan.

Korban, seorang pria Malaysia berusia 54 tahun, sedang mengendarai sepeda motornya di lajur kedua. Ketika Zhangwen sedang berlari, dia melihat sepeda motor korban sekitar 2 hingga 3 meter dari dia, tetapi memutuskan bahwa dia bisa melanjutkan menyeberang meskipun mengetahui risiko bahwa sepeda motor bisa menabraknya.

Korban memencet klaksonnya dan menghindari Zhangwen, tetapi mengenai ransel Hu. Ini menyebabkan sepeda motor tergelincir, dan korban jatuh dari motornya.

Dia dibawa ke rumah sakit dengan patah tulang di lengannya, bahunya, dan pergelangan tangannya.

Dia harus menjalani dua operasi dan mengenakan lengan dalam perban. Dia juga dirawat di rumah sakit selama 12 hari dan diberikan cuti rawat inap selama 74 hari.

"Benar-benar kecelakaan yang tidak biasa," kata pengacara Zhangwen.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Usut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 39 Saksi

Internasional
1 hari lalu

Kondisi Terkini 2 Warga Singapura yang Diisolasi akibat Dugaan Paparan Hantavirus

Internasional
1 hari lalu

2 Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus dari Kapal Pesiar MV Hondius

Nasional
1 hari lalu

Teridentifikasi, Ini Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal