Waduh, Pejalan Kaki di Singapura Dipenjara Gegara Tabrakan dengan Motor

Muhammad Fida Ul Haq
Pejalan kaki dipenjara karena menyebabkan kecelakaan di Singapura (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

SINGAPURA, iNews.id - Hu Zhangwen (48) dipenjara tiga minggu karena menyebabkan kecelakaan saat mengejar bus jalanan Singapura. Dia menyebabkan tabrakan dengan motor.

Melansir dari CNA, Jumat (8/9/2023), Zhangwen menyeberang sambil berlari saat akan mengejar bus. Dia nekat lari saat ada motor mendekat.

Ranselnya mengenai pengendara sepeda motor, yang terjatuh dari kendaraannya dan mengalami patah tulang.

Dia awalnya berjalan menuju halte bus yang terletak di sepanjang Yishun Avenue 1 menuju Mandai Avenue, karena dia berniat untuk naik bus ke Stasiun MRT pada Februari 2022.

Ketika dia melihat  bus sudah mendekati halte sekitar pukul 20.25, dia berlari dari lokasinya menuju pemisah tengah, lalu berlari melintasi jalan tiga lajur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mengejutkan! Artis India Nushrratt Bharuccha Alami Kecelakaan di Bali

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Cakung: Mobil Damkar Tabrak TransJakarta, Ambulans, hingga Minibus

7 hari lalu

Hasil Investigasi KNKT terkait Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi, Masalah Sinyal hingga Komunikasi

8 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jakut, Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal