Waduh, Pejalan Kaki di Singapura Dipenjara Gegara Tabrakan dengan Motor

Muhammad Fida Ul Haq
Pejalan kaki dipenjara karena menyebabkan kecelakaan di Singapura (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

SINGAPURA, iNews.id - Hu Zhangwen (48) dipenjara tiga minggu karena menyebabkan kecelakaan saat mengejar bus jalanan Singapura. Dia menyebabkan tabrakan dengan motor.

Melansir dari CNA, Jumat (8/9/2023), Zhangwen menyeberang sambil berlari saat akan mengejar bus. Dia nekat lari saat ada motor mendekat.

Ranselnya mengenai pengendara sepeda motor, yang terjatuh dari kendaraannya dan mengalami patah tulang.

Dia awalnya berjalan menuju halte bus yang terletak di sepanjang Yishun Avenue 1 menuju Mandai Avenue, karena dia berniat untuk naik bus ke Stasiun MRT pada Februari 2022.

Ketika dia melihat  bus sudah mendekati halte sekitar pukul 20.25, dia berlari dari lokasinya menuju pemisah tengah, lalu berlari melintasi jalan tiga lajur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
15 menit lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Seleb
2 hari lalu

Dewi Perssik Marah Besar Dikabarkan Meninggal Dunia

Megapolitan
2 hari lalu

Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Mobil Hancur!

Megapolitan
3 hari lalu

Truk Boks Terbalik di Tol Wiyoto Wiyono, Diduga gegara Pecah Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal