Wah! Mantan Wakil PM Malaysia Ini Bebas dari 40 Tuduhan Suap

Umaya Khusniah
Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi. (Foto: ist)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang mantan wakil perdana menteri Malaysia bebas dari 40 tuduhan suap. Pengadilan berdalih, penuntut gagal memberikan bukti yang cukup. 

Ahmad Zahid Hamidi dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam Malaysia, Jumat (23/9/2022). Dia merupakan wakil dari mantan PM Najib Razak yang didawa korupsi pada 2018. 

Dilansir dari kantor berita negara Bernama, Hamidi merupakan salah satu dari banyak pejabat tinggi, termasuk mantan PM Najib Razak yang didakwa korupsi. Najib memulai hukuman penjara 12 tahun pada bulan lalu setelah dinyatakan bersalah atas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan atas skandal multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad.

Zahid telah dituduh menerima suap sekitar 11 juta dolar AS atau sekitar Rp165 miliar dari sebuah perusahaan untuk memenangkan kontrak pemerintah atas sistem visa asing. Namun dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Diduga Main Proyek Pengadaan dan Terima Gratifikasi

Buletin
2 hari lalu

KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Amankan Uang dan Saldo Rekening Nyaris Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Suap

Music
4 hari lalu

Al Ghazali Jadi Drummer Konser Dewa 19 di Malaysia, Gantikan Tyo Nugros!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal