Wah, Pengadilan Negara Ini Minta Hukuman Mati Terpidana Pembunuhan Sadis Disiarkan Langsung di TV

Anton Suhartono
Pengadilan di Mesir meminta pemerintah untuk mengizinkan proses hukuman mati terhadap seorang terpidana kasus pembunuhan sadis disiarkan langsung di televisi (Foto: Reuters)

Oleh karena itu Pengadilan Mansoura meminta pemerintah untuk mengizinkan agar hukuman mati terhadap  Adel disiarkan langsung di stasiun televisi nasional.

Dalam surat kepada parlemen, pengadilan menilai publikasi hukuman saja tidak cukup untuk mencegah kejahatan serupa di kemudian hari.

“Siaran, meskipun hanya bagian dari permulaan proses (hukuman mati), bisa mencapai tujuan untuk mencegah, yang tidak bisa dicapai dengan hanya menyiarkan saat sidang vonis,” demikian isi surat.

Pengacara Adel, Farid El Deeb, berkomentar kliennya tak layak diperlakukan seperti itu. Bahkan dia menganggap Adel tak bisa dihukum mati. Pihaknya akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.

Mesir sebelumnya pernah menyiarkan langsung hukuman mati, yakni pada 1998. Saat itu para terpidana adalah tiga pria yang membunuh seorang perempuan dan dua anaknya di Kairo.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Coba Kabur saat Ditangkap, Pembunuh Pacar di Kos Jakbar Ditembak Polisi  

2 hari lalu

Motif Pembunuhan Wanita di Kos Jakbar Terungkap, Dipicu Temuan Chat WA

2 hari lalu

Terungkap! Wanita Tewas di Kos Jakbar Dipukul Palu 4 Kali oleh Pacarnya

3 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita di Kos Jakbar, Sita Palu hingga Sarung Tangan

3 hari lalu

Militer AS Serang Iran Lagi, Ledakan Guncang Beberapa Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal