Wakil Presiden Kenya Dipecat saat Terbaring di RS, Dituduh Langgar Sumpah Jabatan

Anton Suhartono
Rigathi Gachagua dipecat sebagai Wapres Kenya (Foto: AP)

Bahkan Ruto telah menunjuk penggantinya sejak Jumat lalu, yakni mencalonkan Menteri Dalam Negeri Kithure Kindiki untuk menjadi wakilnya. Pemilihan Kindiki telah disetujui oleh parlemen melalui suara bulat.

Dua pertiga dari 67 anggota Senat menguatkan lima dawaan terhadap Gachagua, termasuk menghasut perpecahan etnis serta melanggar sumpah jabatan atau konstitusi. Namun dia dibebaskan dari enam dakwaan, termasuk korupsi dan pencucian uang.

Alasan itu sudah cukup bagi UU untuk mencopotnya dari jabatan.

Dengan pemecatan tersebut, belum pernah terjadi sebelumnya di Kenya, Gachagua dilarang memegang jabatan publik untuk selamanya serta tak mendapat tunjangan pensiun.

Gachagua, berpasangan dengan Presiden Ruto, terpilih dalam pilpres melalui pemilu gabungan 2 tahun lalu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Keabsahan Syarat Wapres Harus Dilihat Utuh

8 hari lalu

Duh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 42 ASN Terancam Dipecat

15 hari lalu

Dokter Tamara Jasmine Dipecat dari RS Pusri usai Komentar Jahat Pasien BPJS? Ini Faktanya!

3 bulan lalu

Asrama Sekolah Terbakar, 15 Siswi SMA Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal