Wakil Presiden Kenya Dipecat saat Terbaring di RS, Dituduh Langgar Sumpah Jabatan

Anton Suhartono
Rigathi Gachagua dipecat sebagai Wapres Kenya (Foto: AP)

NAIROBI, iNews.id - Wakil Presiden Kenya Rigathi Gachagua dipecat atas tuduhan melanggar sumpah jabatan. Para senator sepakat mencopot Gachagua dari jabatan setelah tak hadir dalam sidang pemakzulan karena dilarikan ke rumah sakit.

Gachagua seharusnya hadir dalam sidang Senat guna membela diri dari tuduhan pelanggaran konstitusi pada Kamis lalu. Sehari sebelumnya dia mengaku tidak bersalah atas 11 dakwaan.

Pengacara Gachagua mengatakan, kliennya meminta penundaan sidang di Senat hingga Sabtu karena dilarikan ke Rumah Sakit Karen menyusul keluhan nyeri di dada. Namun para senator memutuskan untuk melanjutkan sidang pemakzulan tanpa kehadiran Gachagua. Tim pembela pun meninggalkan majelis sebagai bentuk protes.

Penolakan para senator menunjukkan keinginan kuat mereka untuk menggulingkan pria 52 tahun itu dari jabatannya, apalagi sudah tak sejalan dengan Presiden William Ruto. Beberapa bulan sebelumnya Gachagua diketahui berselisih dengan Ruto.

Gachagua menggambarkan pemakzulan dirinya sebagai hukuman mati tanpa proses pengadilan.

Bahkan Ruto telah menunjuk penggantinya sejak Jumat lalu, yakni mencalonkan Menteri Dalam Negeri Kithure Kindiki untuk menjadi wakilnya. Pemilihan Kindiki telah disetujui oleh parlemen melalui suara bulat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kompol Dedi Kurniawan Dipecat dari Polri Buntut Viral Isap Vape Narkotika

Nasional
25 hari lalu

Gibran Akui Kunjungan ke Yahukimo Paling Menantang: Saya Tidak Kapok, Akan Kembali Lagi

Nasional
25 hari lalu

Rayakan Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Ratusan Mama Papua Belanja di Supermarket

Nasional
25 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Rusun ASN Papua Tengah, Minta Proyek Rampung Tepat Waktu

Nasional
25 hari lalu

Gibran Akhirnya Injakkan Kaki ke Yahukimo, Apresiasi TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal