Wakil Presiden Kenya Dipecat saat Terbaring di RS, Dituduh Langgar Sumpah Jabatan

Anton Suhartono
Rigathi Gachagua dipecat sebagai Wapres Kenya (Foto: AP)

NAIROBI, iNews.id - Wakil Presiden Kenya Rigathi Gachagua dipecat atas tuduhan melanggar sumpah jabatan. Para senator sepakat mencopot Gachagua dari jabatan setelah tak hadir dalam sidang pemakzulan karena dilarikan ke rumah sakit.

Gachagua seharusnya hadir dalam sidang Senat guna membela diri dari tuduhan pelanggaran konstitusi pada Kamis lalu. Sehari sebelumnya dia mengaku tidak bersalah atas 11 dakwaan.

Pengacara Gachagua mengatakan, kliennya meminta penundaan sidang di Senat hingga Sabtu karena dilarikan ke Rumah Sakit Karen menyusul keluhan nyeri di dada. Namun para senator memutuskan untuk melanjutkan sidang pemakzulan tanpa kehadiran Gachagua. Tim pembela pun meninggalkan majelis sebagai bentuk protes.

Penolakan para senator menunjukkan keinginan kuat mereka untuk menggulingkan pria 52 tahun itu dari jabatannya, apalagi sudah tak sejalan dengan Presiden William Ruto. Beberapa bulan sebelumnya Gachagua diketahui berselisih dengan Ruto.

Gachagua menggambarkan pemakzulan dirinya sebagai hukuman mati tanpa proses pengadilan.

Bahkan Ruto telah menunjuk penggantinya sejak Jumat lalu, yakni mencalonkan Menteri Dalam Negeri Kithure Kindiki untuk menjadi wakilnya. Pemilihan Kindiki telah disetujui oleh parlemen melalui suara bulat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Gibran Buka Suara soal Isu Diasingkan ke Papua: Itu Tidak Benar!

Internasional
9 hari lalu

Pesawat Cessna Bawa Turis Asing Jatuh dan Terbakar di Kenya, 12 Orang Tewas

Nasional
1 bulan lalu

DPD Genap 21 Tahun, Ungkap Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik

Seleb
2 bulan lalu

Viral Aisar Khaled Diberi Piagam Spesial dari Senator usai Bantu Korban Banjir Bali

Nasional
2 bulan lalu

Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka vs Agus Harimurti Yudhoyono, Begini Perbandingannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal