"Dia membuat komentar jorok dan berbicara kasar dengan saya. Dimana di dunia ini ada polisi yang melecehkan perempuan. Pergilah ke neraka hai para polisi korup!" katanya.
Dua hari setelah Fathy memasang video tersebut, polisi mendatangi rumahnya. Dia dan suaminya, Mohammed Lofty, serta anak mereka yang berusia tiga tahun ditahan.
Suami dan anaknya kemudian dibebaskan, namun Fathy tetap ditahan.
Pada akhir pekan, dia didenda karena pencemaran nama baik. Pengacara Fathy, Ramadan Mohamed, mengatakan dia dipenjara atas dua tuduhan lainnya.
"Hukuman dijatuhkan berdasarkan dua tuduhan, pertama menyebarkan berita palsu dan kedua menerbitkan bahan video yang berisi gambar tidak senonoh," kata Mohamed, kepada ABC.
Peneliti Amnesty International, Hussein Baoumi, menyatakan hal tersebut sebagai contoh penindasan politik di Mesir dan semakin memburuknya situasi bagi perempuan di negeri tersebut.