Wanita Mesir Dipenjara Setelah Ungkap Alami Pelecehan Seks di Facebook

Nathania Riris Michico
Amal Fathy dan suaminya, Mohamed Lotfy. (Foto: IAPL)

RIYADH, iNews.id - Seorang pekerja seni dan juga pegiat perempuan asal Mesir, Amal Fathy, dijatuhi hukuman penjara dua tahun di Mesir setelah berbicara mengenai pelecehan seksual. Hal itu terungkap lewat sebuah rekaman video yang diunggah di Facebook.

Dia menjadi perempuan kedua di Mesir yang dijatuhi hukuman penjara karena mengkritik perlakuan terhadap perempuan di negara itu.

Selain didenda karena dianggap menghina publik, Fathy dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menyebarkan berita bohong dan bahan tidak senonoh lewat posting-an di Facebook.

Dalam unggahan itu, Fathy menjelaskan bagaimana dia menerima pelecehan seksual saat hendak pergi ke sebuah bank. Dia mengungkapkan buruknya perilaku pria di Mesir dalam video tersebut.

"Bahkan polisi yang menjaga bank tersebut, berdiri dan memegang alat vitalnya sendiri," kata Fathy, seperti dilaporkan ABC News.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dubes Mesir Bangga Negaranya yang Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia

18 hari lalu

Gempa M5,6 Guncang Mesir, Kemlu Patikan Kondisi WNI Aman

23 hari lalu

Militer AS Serang Iran Lagi, Ledakan Guncang Beberapa Kota

26 hari lalu

Kabar Duka, Mantan Dubes Indonesia untuk Mesir Bachtiar Aly Meninggal Dunia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal