Warga Mesir Setuju Perpanjang Masa Jabatan Presiden Al Sisi

Nathania Riris Michico
Presiden Abdel Fattah Al Sisi. (FOTO: AFP/GETTY IMAGES)

KAIRO, iNews.id - Pejabat Mesir menyatakan para pemilih sudah menyetujui perubahan konstitusional yang akan memperpanjang masa jabatan Presiden Abdel Fattah Al Sisi hingga 2030.

Dilaporkan Associated Press, Rabu (24/4/2019), Komisi Pemilu menyatakan, 88,8 persen warga dalam referendum yang dilangsungkan akhir pekan lalu itu menyetujui hal tersebut.

Mereka yang menentang langkah ini mengatakan perubahan itu akan membubarkan mimpi demokrasi yang sempat muncul pada 2011, ketika pergolakan massa berhasil menggulingkan Hosni Mubarak.

Mereka juga menuduh referendum itu diwarnai aksi korupsi dan tindakan koersif.

Namun, mereka yang mendukung mengatakan kepemimpinan Sisi akan membuat Mesir lebih aman dan membantu negara itu keluar dari krisis ekonomi.

"Perubahan konstitusional akan memperkuat kekebalan hukum terhadap pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, melanjutkan iklim penindasan yang sudah ada di negara itu," demikian pernyataan Amnesti Internasional.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dubes Mesir Bangga Negaranya yang Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia

15 hari lalu

Gempa M5,6 Guncang Mesir, Kemlu Patikan Kondisi WNI Aman

20 hari lalu

Militer AS Serang Iran Lagi, Ledakan Guncang Beberapa Kota

23 hari lalu

Kabar Duka, Mantan Dubes Indonesia untuk Mesir Bachtiar Aly Meninggal Dunia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal