Warga Negara Indonesia Masih Bisa Berobat ke Malaysia di Tengah Pandemi Covid-19

Antara
Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak terbang ke Malaysia. (foto: ist)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia masih mengizinkan Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan pengobatan ke sejumlah rumah sakit di negara tersebut walaupun Indonesia termasuk 23 negara yang dilarang masuk.

"Sebenarnya untuk berobat ke Malaysia masih bisa. Ada 23 negara tidak diperbolehkan ke Malaysia tetapi untuk pengobatan dan perawatan masih bisa," ujar Direktur Marketing Indonesia Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC), Farah Delah Suhami di Kuala Lumpur, Jumat (18/9/2020).

Farah menyampaikan hal itu dalam webinar bertajuk "Kenalan Dengan Malaysia Healthcare" yang juga menghadirkan Perwakilan MHTC Indonesia, Renata Devita.

Farah mengatakan MHTC merupakan lembaga di bawah Kementerian Kesehatan Malaysia yang diberi tugas melakukan promosi dan memfasilitasi pasien-pasien yang datang ke Malaysia.

"Pada 2019 terdapat sekitar 600 ribu pasien dari Sumatera dan Jawa. Mungkin Malaysai lebih dekat, makanan dan bahasanya sama," katanya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Helikopter Medis Jatuh di Malaysia, 5 Orang Tewas termasuk Perawat dan Pasien

5 hari lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

7 hari lalu

Menlu Sugiono Dalami Informasi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Singgung Hak Konsuler

7 hari lalu

8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Gegabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal