WHO Tetapkan Virus Korona sebagai Pandemi, Ini Artinya

Anton Suhartono
Tedros Adhanom Ghebreyesus (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut virus korona atau Covid-19 sebagai pandemi, Rabu (11/3/2020), bukan epidemi lagi.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, kondisi virus korona saat ini sudah cukup untuk dikategorikan sebagai pandemi.

Saat ini ada 114 negara dan wilayah yang melaporkan kasus virus korona dengan jumlah korban terinfeksi menembus 118.000 orang. Sementara korban meninggal nyaris menyentuh angka 4.300 orang dengan kasus kematian terbanyak berada di China.

Jumlah kasus di luar China bahkan meningkat 13 kali lipat dalam 2 pekan terakhir.

Namun Tedros menegaskan virus korona bisa dapat dicegah dan dikurangi, namun dengan peran serta negara-negara. Dia mendesak negara-negara mengambil tindakan untuk mencegah penyakit dampak dari korona saat ini juga.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Eks Direktur WHO Minta Indonesia Serius Cegah Masuknya Virus Nipah dari India!

Health
22 hari lalu

Kaget! Indonesia Masuk 3 Besar Negara dengan Kasus Kusta Terbanyak di Dunia

Nasional
30 hari lalu

BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Kini Sejajar dengan Regulator AS dan Inggris

Internasional
2 bulan lalu

WHO Berduka atas Banjir Sumatera, Siap Beri Bantuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal