WHO Tetapkan Virus Korona sebagai Pandemi, Ini Artinya

Anton Suhartono
Tedros Adhanom Ghebreyesus (Foto: AFP)

"WHO dalam respons penuh sejak kami diberitahu kasus pertama. Kami setiap hari meminta negara-negara untuk mengambil tindakan mendesak dan agresif. Kami telah membunyikan alarm dengan keras dan jelas," tuturnya.

Lantas, apa itu pademi?

Berdasarkan keterangan WHO, pandemi merupakan wabah penyakit yang menyebar di wilayah yang luas, benua, bahkan merata di seluruh dunia.

Pandemi terjadi jika telah memenuhi tiga syarat, yakni:

1. Munculnya penyakit baru di kalangan warga
2. Menginfeksi manusia, menyebabkan penyakit berbahaya
3. Penyakit dapat menyebar dengan mudah dan berkelanjutan di antara manusia.

Sebelum Covid-19, WHO juga pernah mengategorikan pandemi dalam kasus flu babi atau H1N1 pada 2009.

Sementara epidemi merupakan penyakit yang timbul sebagai kasus baru di suatu populasi tertentu dan dalam suatu periode tertentu. Epidemi juga disebut sebagai wabah penyakit yang penyebarannya berlangsung lebih cepat dari prediksi.

Contoh kasus epidemi adalah sindrom pernapasan akut atau SARS yang terjadi pada 2002-2003, sebagian besar terjadi di China daratan dan Hong Kong.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Eks Direktur WHO Minta Indonesia Serius Cegah Masuknya Virus Nipah dari India!

Health
22 hari lalu

Kaget! Indonesia Masuk 3 Besar Negara dengan Kasus Kusta Terbanyak di Dunia

Nasional
30 hari lalu

BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Kini Sejajar dengan Regulator AS dan Inggris

Internasional
2 bulan lalu

WHO Berduka atas Banjir Sumatera, Siap Beri Bantuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal