Wilayahnya Dimasuki 3 Jet Tempur Rusia, Estonia Aktifkan Pasal 4 Perjanjian NATO

Anton Suhartono
Pemerintah Estonia mengaktifkan Pasal 4 NATO setelah insiden tiga jet tempur MiG-31 Rusia memasuki wilayah udaranya pada Jumat (19/9).

TALLINN, iNew.id - Pemerintah Estonia mengaktifkan Pasal 4 Perjanjian NATO setelah insiden tiga jet tempur MiG-31 Rusia memasuki wilayah udaranya pada Jumat (19/9/2025). Tiga jet tempur tersebut memasuki wilayah udara Estonia di dekat Pulau Vaindloo selama 12 menit pada Jumat pagi.

NATO langsung mengirim beberapa pesawat untuk mengusir pesawat pengebom tersebut.

Perdana Menteri Estonia Kristen Michal mengatakan, insiden itu tidak dapat diterima. Pemerintahannya akan menggunakan Pasal 4 Perjanjian NATO. Pasal tersebut memungkinkan setiap negara anggota untuk melakukan konsultasi jika integritas teritorial, kemerdekaan politik, atau keamanannya terancam oleh pihak asing.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Estonia Margus Tsahkna mengecam keras insiden tersebut dengan menyebutnya sebagai pelanggaran kedaulatan yang sangat brutal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Kritik Resolusi PBB soal Pasukan Perdamaian Gaza, Rusia: Warisan Kolonial Inggris

Internasional
2 hari lalu

Ini 5 Kekhawatiran Rusia terhadap Resolusi PBB soal Pasukan Perdamaian Gaza

Internasional
2 hari lalu

Ini Alasan Rusia Abstain dalam Voting Resolusi PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Internasional
3 hari lalu

Waduh, Trump Akan Jatuhkan Sanksi Negara-Negara Mitra Dagang Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal