Salah satu hal terpenting adalah memastikan dokumen identitas, seperti paspor dan lainnya, selalu dalam kondisi aktif masa berlaku agar terhindar dari kendala administratif.
Selain itu, mereka yang berada dalam risiko deportasi, menyiapkan rencana darurat terkait pengasuhan anak, pengelolaan aset dan tabungan, dan lainnya.
IALA menegaskan komitmennya untuk terus membantu masyarakat Indonesia di AS. Organisasi nirlaba ini juga untuk mengadakan diskusi sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan baru.
Webinar ini merupakan acara kedua yang digelar IALA, setelah pertama sebelum pelantikan Trump. Acara ini menghadirkan para pengacara diaspora Indonesia di AS antara lain Jason Y Lie, Ida Ayu Sabrina Putri, dan Michael Indrajana dari California serta Haroen Calehr dari Texas.
Turut hadir Counsellor fungsi Protokol Konsuler dari KBRI Washington DC Mardiah Ridha Muhammad, beberapa perwakilan dari Konsulat Jenderal RI di AS, serta tokoh-tokoh dari berbagai komunitas Indonesia dan perwakilan dari organisasi nirlaba lainnya.