WNI Didenda Bea Cukai Taiwan hampir Rp100 Juta gegara Bawa Daging Babi

Maria Christina Malau
Seorang WNI dikenakan denda oleh Bea Cukai Taiwan hampir Rp100 juta karena membawa wadah plastik berisi ayam panggang dan babi ke negara itu. (Foto: Badan Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Taiwan)

"Ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, namun berdampak buruk pada populasi babi dan perekonomian peternakan," kata WOAH, dikutip dari ABC, Senin (27/5/2024).

Virus ASF sangat resisten di lingkungan. ASF dapat bertahan hidup di pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya. Virus ini juga mampu bertahan hidup di berbagai produk daging babi seperti ham, sosis atau bacon.

Selain Taiwan, Australia yang sejauh ini masih bebas dari ASF telah mengenakan denda hingga 6.260 dolar bagi wisatawan yang dengan sengaja tidak melaporkan barang-barang berisiko tinggi seperti daging babi dan produk daging lainnya, atau memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara gegara Suap Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

Taiwan Buka Peluang bagi Inovator RI, Tawarkan Rp490 Juta untuk Solusi Kesehatan Berbasis AI

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

Kasus Impor Barang, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal