WNI Didenda Bea Cukai Taiwan hampir Rp100 Juta gegara Bawa Daging Babi

Maria Christina Malau
Seorang WNI dikenakan denda oleh Bea Cukai Taiwan hampir Rp100 juta karena membawa wadah plastik berisi ayam panggang dan babi ke negara itu. (Foto: Badan Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Taiwan)

"Ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, namun berdampak buruk pada populasi babi dan perekonomian peternakan," kata WOAH, dikutip dari ABC, Senin (27/5/2024).

Virus ASF sangat resisten di lingkungan. ASF dapat bertahan hidup di pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya. Virus ini juga mampu bertahan hidup di berbagai produk daging babi seperti ham, sosis atau bacon.

Selain Taiwan, Australia yang sejauh ini masih bebas dari ASF telah mengenakan denda hingga 6.260 dolar bagi wisatawan yang dengan sengaja tidak melaporkan barang-barang berisiko tinggi seperti daging babi dan produk daging lainnya, atau memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
3 hari lalu

Gempa Besar M7,4 Guncang Jepang, Bagaimana Nasib WNI?

Nasional
3 hari lalu

8 WNI Diamankan saat Hendak Berangkat Haji Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal