WNI Didenda Bea Cukai Taiwan hampir Rp100 Juta gegara Bawa Daging Babi

Maria Christina Malau
Seorang WNI dikenakan denda oleh Bea Cukai Taiwan hampir Rp100 juta karena membawa wadah plastik berisi ayam panggang dan babi ke negara itu. (Foto: Badan Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Taiwan)

"Ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, namun berdampak buruk pada populasi babi dan perekonomian peternakan," kata WOAH, dikutip dari ABC, Senin (27/5/2024).

Virus ASF sangat resisten di lingkungan. ASF dapat bertahan hidup di pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya. Virus ini juga mampu bertahan hidup di berbagai produk daging babi seperti ham, sosis atau bacon.

Selain Taiwan, Australia yang sejauh ini masih bebas dari ASF telah mengenakan denda hingga 6.260 dolar bagi wisatawan yang dengan sengaja tidak melaporkan barang-barang berisiko tinggi seperti daging babi dan produk daging lainnya, atau memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
23 jam lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

1 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

1 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

1 hari lalu

Intelijen Ukraina Ungkap 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Ini Respons BIN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal