WNI Didenda Bea Cukai Taiwan hampir Rp100 Juta gegara Bawa Daging Babi

Maria Christina Malau
Seorang WNI dikenakan denda oleh Bea Cukai Taiwan hampir Rp100 juta karena membawa wadah plastik berisi ayam panggang dan babi ke negara itu. (Foto: Badan Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Taiwan)

"Ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, namun berdampak buruk pada populasi babi dan perekonomian peternakan," kata WOAH, dikutip dari ABC, Senin (27/5/2024).

Virus ASF sangat resisten di lingkungan. ASF dapat bertahan hidup di pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya. Virus ini juga mampu bertahan hidup di berbagai produk daging babi seperti ham, sosis atau bacon.

Selain Taiwan, Australia yang sejauh ini masih bebas dari ASF telah mengenakan denda hingga 6.260 dolar bagi wisatawan yang dengan sengaja tidak melaporkan barang-barang berisiko tinggi seperti daging babi dan produk daging lainnya, atau memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kapal Berbendera UEA Meledak di Selat Hormuz, 3 WNI Hilang

Nasional
2 hari lalu

Lindungi WNI di Timur Tengah, Pemerintah Bentuk Tim Respons Krisis

Nasional
2 hari lalu

Dramatis! TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Gabon

Nasional
2 hari lalu

Kemlu Ungkap Ada 329 WNI di Iran, Mayoritas Pelajar di Qom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal