Jamaah haji yang tidak terdaftar tidak bisa mengakses fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menunjang kenyamanan ibadah, seperti transportasi serta tenda-tenda ber-AC. Meski demikian pejabat itu mengonfirmasi, jemaah haji tak resmi sebenarnya masih bisa menggunakan bus.
Hanya saja dia menegaskan, jumlah bus yang disediakan oeh pemerintah hanya cukup unuk menampung jemaah terdaftar.
“Tidak ada larangan bagi mereka untuk menggunakan bus, namun bus ini dipersiapkan bagi jamaah haji terdaftar,” kata pejabat tersebut.