SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria Rusia memborong emas batangan senilai lebih dari 65 juta dolar AS atau sekitar Rp1,05 triliun di Singapura. Pembelian itu merupakan bagian dari konspirasi pencucian uang bertujuan untuk mendanai invasi militer Rusia ke Ukraina.
Dikutip dari The Straits Times, Minggu (21/4/2024), pelaku, Feliks Medvedev (42), dituntut dengan satu dakwaan menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin serta 39 dakwaan pencucian uang dalam sidang di pengadilan Amerika Serikat (AS) pada 11 April 2023.
Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Utara Georgia menyatakan, Medvedev berdomisili di Georgia tempat dia mendaftarkan delapan perusahaan yang digunakan untuk mengirimkan dana secara ilegal.
Medvedev dalam sidang pada 22 Februari 2024 mengaku bersalah atas dakwaan tersebut. Dia menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin di AS serta memindahkan dana terlarang senilai lebih dari 150 juta dolar AS melalui 1.300 transaksi lebih. Dari jumlah tersebut, 65 juta dolar di antaranya digunakan untuk membeli emas dari SGPMX.
Sementara itu emas tersebut dijual oleh perusahaan logam mulia Singapore Precious Metals Exchange (SGPMX) yang menyimpannya di Le Freeport, pusat logistik di Changi North Crescent.