Wow, Pria Rusia Beli Emas Batangan Rp1 Triliun di Singapura

Anton Suhartono
Ilustrasi pria Rusia Feliks Medvedev memborong emas batangan 65 juta dolar AS lebih atau sekitar Rp1,05 triliun di Singapura (Foto: AAP via Reuters)

Keduanya serta KSK Group pada 13 Februari didakwa melakukan konspirasi, menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin, serta 39 tuduhan pencucian uang terkait dengan skema Medvedev. Chubarov dan KSK Group masuk dalam daftar entitas yang dijatuhi sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat pada 14 September 2023.

Jaksa Agung AS Merrick B Garland mengatakan, dana terlarang Medvedev digunakan untuk keperluan invasi Rusia ke Ukraina.

“Departemen Kehakiman semakin berkomitmen untuk memutus aliran dana ilegal yang memicu perang (Vladimir) Putin dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terus mendorongnya,” ujarnya.

Kasus ini masih didalami Biro Penyelidikan Federal (FBI).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan

Internasional
3 hari lalu

Gawat! Rusia Siap-Siap Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
3 hari lalu

Putin Tanggapi Serius Rencana Amerika Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
4 hari lalu

Putin Ungkap Kelebihan Drone Torpedo Nuklir Poseidon, Melaju Lebih Cepat dari Kapal Perang

Destinasi
5 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal