Wow, Pria Rusia Beli Emas Batangan Rp1 Triliun di Singapura

Anton Suhartono
Ilustrasi pria Rusia Feliks Medvedev memborong emas batangan 65 juta dolar AS lebih atau sekitar Rp1,05 triliun di Singapura (Foto: AAP via Reuters)

Keduanya serta KSK Group pada 13 Februari didakwa melakukan konspirasi, menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin, serta 39 tuduhan pencucian uang terkait dengan skema Medvedev. Chubarov dan KSK Group masuk dalam daftar entitas yang dijatuhi sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat pada 14 September 2023.

Jaksa Agung AS Merrick B Garland mengatakan, dana terlarang Medvedev digunakan untuk keperluan invasi Rusia ke Ukraina.

“Departemen Kehakiman semakin berkomitmen untuk memutus aliran dana ilegal yang memicu perang (Vladimir) Putin dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terus mendorongnya,” ujarnya.

Kasus ini masih didalami Biro Penyelidikan Federal (FBI).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
23 jam lalu

Jangan Panik! Wabah Pes Rusia Kecil Kemungkinan Masuk Indonesia dan Jadi Pandemi Baru

23 jam lalu

Epidemiolog Ungkap Risiko Wabah Pes Rusia Masuk Indonesia Sangat Kecil

23 jam lalu

Wabah Pes Rusia Bakal Jadi Pandemi Baru? Ini Kata Epidemiolog!

24 jam lalu

Geger! AS Mulai Turun Tangan Pantau Dugaan Wabah Pes Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal