Masalahnya ICC tidak memiliki yurisdiksi atas kejahatan invasi di Ukraina. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendefinisikan agresi sebagai invasi atau serangan yang dilakukan angkatan bersenjata suatu negara (di) wilayah negara lain, atau pendudukan militer.
Rusia bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksinya. Selain itu Rusia juga membantah tuduhan kekejaman selama konflik di Ukraina.
Sejauh ini Komisi Eropa termasuk yang mendukung pembentukan pengadilan khusus internasional untuk kejahatan agresi di Ukraina, yang akan dibentuk di Den Haag.