10 Anggota Polres Bogor Langgar Etik Sepanjang 2023, Kapolres Minta Maaf

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (tengah). (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor tercatat melanggar kode etik selama 2023. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 6 anggota.

"Pelanggaran kode etik anggota pada tahun 2022 sebanyak 6 anggota dan tahun 2023 sebanyak 10 anggota naik 25 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (29/12/2023).

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang melanggar kode etik. Dia menyatakan bertanggung jawab atas pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya.

"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggota saya sehingga meningkatkan pelanggaran kode etik," ujarnya.

Dia menyampaikan, sebanyak 34 anggota Polres Bogor melakukan pelanggaran disiplin pada 2023. Jumlah tersebut menurun empat persen dari total 38 personel pada 2022.

"Pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2022 tidak ada dan tahun 2023 tidak ada," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Sering Nonton Video Porno Sesama Jenis, Alasan Penjual Kebab Sodomi 3 Bocah di Bogor

Nasional
4 bulan lalu

Operasi Patuh Lodaya di Bogor, 180 Pengendara Ditindak dalam 2 Jam

Megapolitan
4 bulan lalu

Kapolres Bogor Jamin Warga yang Lawan Begal Tak akan Dipenjara

Nasional
5 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Wikha Ardilestanto Ditunjuk Jadi Kapolres Bogor

Nasional
5 bulan lalu

Klarifikasi Dedi Mulyadi soal Ditilang ETLE: Akui Salah, Siap Bayar Denda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal