10 Anggota Polres Bogor Langgar Etik Sepanjang 2023, Kapolres Minta Maaf

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (tengah). (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor tercatat melanggar kode etik selama 2023. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 6 anggota.

"Pelanggaran kode etik anggota pada tahun 2022 sebanyak 6 anggota dan tahun 2023 sebanyak 10 anggota naik 25 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (29/12/2023).

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang melanggar kode etik. Dia menyatakan bertanggung jawab atas pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya.

"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggota saya sehingga meningkatkan pelanggaran kode etik," ujarnya.

Dia menyampaikan, sebanyak 34 anggota Polres Bogor melakukan pelanggaran disiplin pada 2023. Jumlah tersebut menurun empat persen dari total 38 personel pada 2022.

"Pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2022 tidak ada dan tahun 2023 tidak ada," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Megapolitan
30 hari lalu

Jalur Puncak Diserbu Wisatawan Jakarta di Libur Lebaran, Ini 5 Titik Rawan Macet

Megapolitan
2 bulan lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Nasional
3 bulan lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal