10 Kali Curi Kotak Amal Masjid, Wanita Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Dok.)

“Pelaku melakukan pencurian dengan merusak gembok kotak amal lalu mengambil uang di dalamnya,” katanya.

Dalam sebuah video, terekam juga tersangka mengembalikan kotak amal ke masjid setelah isi kotaknya diambil. Kepada petugas, tersangka yang sudah bersuami itu mencuri kotak amal masjid karena desakan kebutuhan ekonomi. “Tersangka mengaku punya ponakan yang butuh biaya sekolah,” ujar Andi.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
30 hari lalu

Tampang Pria Aniaya Pacar di Depok gegara Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak

Buletin
2 bulan lalu

Kasus Terapis Wanita Tewas di Pejaten: Polisi Panggil Pemilik SPA Terkait Dugaan Eksploitasi Anak

Buletin
3 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Buletin
10 bulan lalu

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji 3 Kg Jadi 12 Kg, Omset Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal