JAKARTA, iNews.id - Sebanyak sebelas mobil mewah terparkir di basement Apartemen Regatta Penjaringan, Jakarta Utara. Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebelas mobil mewah itu belum melunasi pajak alias menunggak pajak.
Sebanyak sebelas mobil mewah itu berasal dari berbagai merek. Rata-rata mobil tersebut keluaran pabrikan Eropa. Saat inspeksi mendadak (sidak) Kamis (5/12/2019), petugas langsung menempelkan stiker tanda mobil mewah tersebut belum membayar pajak.
Dari deretan mobil mewah itu ada merek Bentley Continental. Mobil berwarna hitam keluaran Inggris itu berplat nomor polisi B 0033 LT.
Setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi, mobil tersebut telat membayar pajak. Kemudian petugas menempalkan stiker peringatan belum membayar pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kemudian KPK dan BPRD menyisir setiap mobil mewah yang berada di seluruh basement. Ditemukan lagi ada sekitar 10 mobil mewah. Sama seperti mobil sebelumnya, mobil-mobil mewah tersebut juga disegel.