11 Mobil Mewah Menunggak Pajak di Apartemen Penjaringan, dari Bentley hingga Lamborghini

Irfan Ma'ruf
Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel 11 mobil mewah karena menunggak pajak yang terparkir di Apartemen Regatta, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak sebelas mobil mewah terparkir di basement Apartemen Regatta Penjaringan, Jakarta Utara. Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebelas mobil mewah itu belum melunasi pajak alias menunggak pajak.

Sebanyak sebelas mobil mewah itu berasal dari berbagai merek. Rata-rata mobil tersebut keluaran pabrikan Eropa. Saat inspeksi mendadak (sidak) Kamis (5/12/2019), petugas langsung menempelkan stiker tanda mobil mewah tersebut belum membayar pajak.

Dari deretan mobil mewah itu ada merek Bentley Continental. Mobil berwarna hitam keluaran Inggris itu berplat nomor polisi B 0033 LT.

Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel 11 mobil mewah karena menunggak pajak yang terparkir di Apartemen Regatta, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi, mobil tersebut telat membayar pajak. Kemudian petugas menempalkan stiker peringatan belum membayar pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kemudian KPK dan BPRD menyisir setiap mobil mewah yang berada di seluruh basement. Ditemukan lagi ada sekitar 10 mobil mewah. Sama seperti mobil sebelumnya, mobil-mobil mewah tersebut juga disegel.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
16 jam lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
17 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
17 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal