JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok berinisial A.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi penangkapan 11 orang itu. Dia juga mengonfirmasi salah satu orang yang ditangkap merupakan pejabat Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Benar ada 11 orang yang diamankan Polres Jakarta Pusat. Salah satunya inisial A pegawai Bea Cukai," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Dalam penangkapan 11 orang itu polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi. Namun hasil tes urine 11 orang itu negatif narkoba.
Polisi pun masih mendalami lebih jauh kasus ini. Yusri mengatakan polisi memiliki waktu hingga empat hari ke depan untuk menentukan status 11 orang tersebut.
"Memang ada barang bukti berupa 20 pil ekstasi. Masih ada waktu empat kali 24 jam untuk menentukan kasus ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.