11 WNI Ditangkap usai Bunuh Sesama Warga Indonesia di Jepang

Binti Mufarida
Ilustrasi penikaman. (Foto: Istimewa)

“Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan," tutur dia.

Judha memastikan KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para WNI. Selain itu, para tersangka juga akan didampingi untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. 

“Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,” kata Judha.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

KAI Segera Impor 23 KRL Bekas dari Jepang, Atasi Kekurangan Kereta

4 hari lalu

Viral, Mantan PM Jepang Yoshihiko Noda Bagikan Selebaran Sendirian di Stasiun

5 hari lalu

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, Kemlu Pastikan 1.405 WNI dalam Kondisi Aman

7 hari lalu

Ini Rahasia Jepang Punya 100.000 Lebih Penduduk Berusia 100 Tahun ke Atas

7 hari lalu

Asian Games Kacau: Banyak Atlet Telantar di Bandara hingga Lagu Kebangsaan Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal