11 WNI Ditangkap usai Bunuh Sesama Warga Indonesia di Jepang

Binti Mufarida
Ilustrasi penikaman. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi Jepang menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) terkait pembunuhan dan perampokan sesama WNI. Peristiwa terjadi di Isesaki, Gunma, pada 3 November 2024.

“Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri(Kemlu) Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Judha mengatakan, korban berinisial A meninggal akibat luka tusuk. Selain itu, sebanyak tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit. 

“WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” katanya.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki mengenai kasus ini. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Duka, Ilustrator Kiki's Delivery Service Akiko Hayashi Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

Viral Raisa dan Chef Prancis Mathis Molinie Liburan Bareng di Jepang? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal