11 WNI Ditangkap usai Bunuh Sesama Warga Indonesia di Jepang

Binti Mufarida
Ilustrasi penikaman. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi Jepang menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) terkait pembunuhan dan perampokan sesama WNI. Peristiwa terjadi di Isesaki, Gunma, pada 3 November 2024.

“Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri(Kemlu) Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Judha mengatakan, korban berinisial A meninggal akibat luka tusuk. Selain itu, sebanyak tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit. 

“WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” katanya.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki mengenai kasus ini. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
13 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
15 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Nasional
19 jam lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Buletin
2 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal